You need to enable javaScript to run this app.

Pentingnya Peran Guru MI yang Berinovasi dalam Pendidikan Anak-anak

  • Jum'at, 26 Desember 2025
  • Administrator
  • 0 komentar
Pentingnya Peran Guru MI yang Berinovasi dalam Pendidikan Anak-anak

Guru-guru di tingkat sekolah dasar (SD) tidak hanya mengajar, tetapi juga memiliki peran vital dalam membentuk masa depan generasi penerus bangsa. Saat ini, inovasi dalam pendidikan, khususnya di SD, menjadi semakin penting.

Guru-guru SD yang mampu berinovasi memainkan peran yang sangat penting dalam mengilhami serta membimbing siswa agar dapat berkembang secara kreatif dan analitis. Mereka tidak hanya mengajar menggunakan metode konvensional, tetapi juga menerapkan cara-cara pembelajaran yang menarik dan relevan dengan perkembangan zaman.

Penerbitan Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menuntut kualifikasi guru minimal berpendidikan D4/S1. Hal ini membuat para guru yang belum memenuhi persyaratan sebagaimana yang dituntut oleh undang-undang itu mulai berlomba mencari gelar sarjana.

Bagi kebanyakan guru, keinginan untuk dapat mengikuti sertifikasi menjadi semacam obsesi. Seperti diketahui bahwa sampai awal 2008 tidak satu pun guru di Indonesia yang memegang sertifikat pendidik. Padahal terdapat sekitar 2,7 juta guru di Indonesia.[1]

Mereka membayangkan jika lulus dan mendapat sertifikat pendidik, selain menerima tunjangan fungsional, mereka pun dijanjikan menerima tunjangan profesi yang besarnya satu kali gaji pokok. Jadi seringkali terjadi para guru lebih membayangkan konsekuensi finansial dari sertifikasi daripada idealisme yang ada di balik program sertifikasi itu sendiri.

Di samping itu, banyak juga yang mengkhawatirkan bahwa ’kesempatan’ itu akan digunakan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan dan Teknologi Kejuruan), termasuk universitas-universitas eks IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan), melakukan sertifikasi massal dengan pendekatan proyek. Jika hal itu terjadi maka sertifikasi itu tidak akan banyak memberikan manfaat positif bagi peningkatan profesionalisme guru. Ujung-ujungnya, negara dan rakyat yang akan dirugikan karena sudah mengeluarkan ongkos yang besar untuk melaksanakan program itu.

Jika disimak secara mendalam maka landasan filosofis di balik penerapan program sertifikasi guru itu adalah untuk peningkatan profesionalisme guru. UU Guru dan Dosen pada dasarnya ingin memberdayakan profesi guru melalui kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik.

Persoalan ini bukan hanya dihadapi oleh guru-guru sekolah dasar yang pada masa sebelumnya kebanyakan hanya lulusan SPG (Sekolah Pendidikan Guru) atau pun program diploma pada fakultas keguruan, tetapi juga dihadapi oleh para guru sejarah di tingkat SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) dan SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas), dan bahkan mata pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) di sekolah dasar.

Dalam hubungan itu perlu dicari jalan keluar untuk mengatasi persoalan ini. Program itu seharusnya bukan hanya berkutat pada kualifikasi dan sertifikasi guru yang lebih bersifat formalitas, tetapi yang lebih penting adalah peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru sejarah setelah guru mendapatkan sertifikat pendidik.

Hal ini didasarh asumsi bahwa sertifikasi lebih banyak berkaitan dengan persoalan paedagogis daripada persoalan kompetensi dan profesionalisme di bidang substansi ilmu yang akan ditransfer ke peserta didik. Dalam hubungan itu tulisan ini bertujuan untuk membahas tentang program sertifikasi dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru sejarah di era sertifikasi itu.

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Supian, S.Pd.i MM

- Kepala Sekolah -

  Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya....

Berlangganan
Jajak Pendapat

Apakah anda Berminat masuk ke MI Muslimin Awilarangan

Hasil
Banner